Ticker

6/recent/ticker-posts

Antara Doa Jemaah dan Teka-Teki UU Haji


Di Tanah Air, jutaan calon jemaah menunggu keberangkatan dengan hati berdebar. Mereka berharap perjalanan suci berlangsung lancar tanpa hambatan administratif.

Sementara itu, di balik doa-doa itu, pemerintah sedang menyiapkan transisi besar penyelenggaraan haji dan umrah. Perubahan ini dipandang sebagai momentum penting bagi tata kelola ibadah nasional.

Sebagai dasar hukum, revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah baru saja disahkan DPR. Dari aturan inilah lahir Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga baru.

Sebagian pihak menilai Konsekuensinya, transisi ini berarti pengalihan kewenangan dari Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji. Proses alih tugas mencakup pegawai, pendanaan, perlengkapan, hingga dokumen penting jemaah.

Namun di tengah optimisme itu, kekhawatiran juga tak bisa diabaikan. Setiap perubahan kelembagaan berisiko menimbulkan hambatan administratif maupun gangguan teknis bagi jemaah.

Maka, pertanyaan penting pun muncul: apakah transisi besar ini benar-benar dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kenyamanan jutaan jemaah. Atau, justru menambah panjang teka-teki layanan haji?

Pewarta. Nyoto 

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement